KEJAHATAN TEKNOLOGI

Hasil gambar untuk cyber crime


Apa itu Cyber Crime?
     Cyber Crime adalah bentuk kejahatan baru yang menggunakan internet sebagai media untuk melakukan tindak kejahatan engan munculnya era internet. Setiap aktifitas kejahatan yang dilakukan di internet atau melalui jaringan internet, umumnya disebut sebagai kejahatan internet. Jenis dan pelanggaran cyber crime sangat beragam sebagai akibat dari penerapan teknologi. Cyber crime dapat berupa penyadapan dan penyalahgunaan informasi atau data yang berbentuk elektronik maupun yang ditransfer secara elektronik, pencurian data elektronik, pornografi, penyalahgunaan anak sebagai objek melawan hukun, penipuan memalui internet, perjudian diinternet, pengrusakan website, disamping pengrusakkan system melalui virus, Trojan horse, signal grounding dan lain lain.

Siapa pelaku cyber crime?
     Perlu kita ketahui pelaku cybercrime adalah mereka yang memiliki keahlian tinggi dalam ilmu computer, pelaku cybercrime umumnya menguasai algoritma dan pemrograman computer unutk membuat script/kode malware, mereka dapat menganalisa cara kerja system computer dan jaringan, dan mampu menemukan celah pasa system yang kemudian akan menggunakan kelemahan tersebut untuk dapat masuk sehingga tindakan kejahatan seperti pencurian data dapat berhasil dilakukan.

Jenis-jenis Cyber Crime
     Ada beberapa jenis kejahatan pada cyber crime yang dapat kita golongkan berdasarkan aktivitas yang dilakukannya seperti dijelaskan berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

  1. Unauthorized AcesMerupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh dari tindak kriminal ini adalah Probing dan port.
  2. Illegal Contents
    Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap sebagai melanggar hukum atau menggangu ketertiban pada masyarakat umum, contohnya adalah penyebaran pornografi atau berita yang tidak benar.
  3. Penyebaran virus secara sengaja
    Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan sebuah email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
  4. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
    Cyber Espionage merupakan sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
  5. Carding
    Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
  6. Hacking dan Cracker
    Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service).
    Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
  7. Cybersquatting and Typosquatting
    Cybersquatting merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
  8. Cyber Terorism
    Tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

CONTOH  KASUS  :

4.000 Laporan Cyber crime, Mayoritas Korbannya Perusahaan

Danang Sugianto - detikFinance

Hasil gambar untuk cyber crime PERUSAHAAN

Jakarta - Direktorat Cyber Mabes Polri mengingatkan perusahaan sekuritas agar waspada terhadap kejahatan cyber. Sebab perusahaan menjadi korban kejahatan cyber paling banyak ketimbang individu.

Kepala Direktorat Cyber Mabed Polri Rachmat Wibowo mengatakan, sepanjang 2018 ada sebanyak 4 ribuan laporan kasus terkait kejahatan cyber. Dari jumlah itu kebanyakan berada di Jakarta.

"Untuk di Polda Metro saja ada seribuan kasus. Paling banyak itu di ibu kota," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (24/1/2019).


Rachmat mengatakan salah satu saluran yang rawan kejahatan cyber salah satunya melalui aplikasi. Sementara saat ini kebanyakan transaksi saham sudah bisa melalui aplikasi yang dibuat oleh AB.

Dia mencontohkan ada kasus serangan cyber melalui 1 aplikasi saja sudah memakan 500 korban dan tersebar di seluruh Indonesia.

Rachmat mengatakan, untuk melawan serangan kejahatan cyber tidak cukup kelautan dari Polri saja, dibutuhkan juga pengetahuan dan kesadaran dari masyarakat dan juga perusahaan. Apalagi perusahaan yang paling rawan menjadi korban serangan cyber.

"Ini yang perlu kita kembangkan agar masyarakat tahu cara transaksi melalui digital biar tidak ada korban. Tapi lebih banyak perusahaan yang jadi korban, dia yang menyediakan sistem tapi ada celah, itu yang jadi target," ujarnya.

Hasil gambar untuk cyber crime

TANGGAPAN :

Jadi untuk lebih berhati-hati dalam pengunaan internet dan lebih waspada dalam bergaul didunia maya. Lalu meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi. Lalu meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional. Lebih berhati hati dengan identitas di internet karena tidak ada keharusan untuk menampilkan data pribadi seperti foto foto ataupun alamat rumah ke dalam jejaring sosial. Dan jangan lupa juga memberikan password untuk keamanan akun agar tidak terjadi pembajakan akun.

Hasil gambar untuk cyber crime

SARAN :

Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang mestinya kita hindari atau kita berantas keberadaannya. Cyberlaw adalah salah satu perangkat yang dipakai oleh suatu negara untuk melawan dan mengendalikan kejahatan dunia maya (cybercrime) khususnya dalam hal kasus cybercrime yang sedang tumbuh di wilayah negara tersebut. Seperti layaknya pelanggar hukum dan penegak hukum.
Kepada pemerintah supaya lebih tegas lagi dalam menangani kasus-kasus cybercrime. Dan kepada para pakar IT supaya dalam membuat program pengamanan data lebih optimal lagi sehingga kasus-kasus kejahatan di dunia maya dapat diminimalkan.
LaluPerlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.




DAFTAR PUSTAKA :


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Pertanyaan Pada Pemrograman Bahasa C

KONSEPSI ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESUSASTRAAN

PEMROGRAMAN BAHASA C

Array, String Dan Fungsi String Pada Bahasa C

File Input Dan Output Pada Pemrograman Bahasa C

Control Statement, Fungsi Dan Variabel Pada Bahasa C