Rumus Tingkat Kematian Yang Kasar Dan Tingkat Kematian Khusus, Serta Angka Kelahiran
Kematian merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, selain kelahiran dan migrasi.
Tingkat kematian dibedakan menjadi tiga macam yaitu Tingkat kematian kasar, Tingkat kematian khusus, dan Tingkat kematian bayi.
1. Tingkat kematian kasar (Crude Death Rate/CDR)
Tingkat kematian kasar adalah tingkat yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun.CDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
CDR = M/P x 1.000
Keterangan :
CDR = Angka kematian kasar
M = Jumlah kematian selama satu tahun
P = Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000 = Konstanta
Kriteria tingkat kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga macam.
– CDR kurang dari 10, termasuk kriteria rendah
– CDR antara 10 – 20, termasuk kriteria sedang
– CDR lebih dari 20, termasuk kriteria tinggi
2. Tingkat kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR)
Tingkat kematian khusus yaitu Tingkat yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun.ASDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
ASDR = Mi/Pi x 1.000
Keterangan :
ASDR = Angka kematian khusus
Mi = Jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
Pi = Jumlah penduduk pada kelompok tertentu
1.000 = Konstanta
3. Tingkat kematian bayi (Infant Mortality Rate/IMR)
Tingkat kematian bayi yaitu tingkat yang menunjukkan banyaknya kematian bayi (anak yang umurnya di bawah satu tahun) setiap 1.000 kelahiran bayi hidup dalam satu tahun.IMR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
Keterangan :
Kriteria angka kematian bayi dibedakan menjadi berikut ini.
– IMR kurang dari 35, termasuk kriteria rendah
– IMR antara 35 sampai 75, termasuk kriteria sedang
– IMR antara 75 sampai 125, termasuk kriteria tinggi
– IMR lebih dari 125, termasuk kriteria sangat tinggi
Tinggi rendahnya angka kematian penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor pendorong dan faktor penghambat.
1. Faktor pendorong kematian (promortalitas)
(a) Adanya wabah penyakit seperti demam berdarah, flu burung dan sebagainya.
(b) Adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir dan sebagainya.
(c) Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah.
(d) Adanya peperangan, kecelakaan, dan sebagainya.
(e) Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga lingkungan tidak sehat.
(a) Adanya wabah penyakit seperti demam berdarah, flu burung dan sebagainya.
(b) Adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir dan sebagainya.
(c) Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah.
(d) Adanya peperangan, kecelakaan, dan sebagainya.
(e) Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga lingkungan tidak sehat.
2. Faktor penghambat kematian (antimortalitas)
(a) Tingkat kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang sudah baik.
(b) Negara dalam keadaan aman dan tidak terjadi peperangan.
(c) Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga berbagai macam penyakit dapat diobati.
(d) Adanya pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan bunuh diri atau membunuh orang lain, karena ajaran agama melarang hal tersebut.
Angka kelahiran kasar digolongkan menjadi tiga, yaitu:
Golongan tinggi, apabila jumlah kelahiran lebih dari 30.
Golongan sedang, apabila jumlah kelahiran antara 20 – 30.
Golongan rendah, apabila jumlah kelahiran kurang dari 20.
Menurut Wardiyatmoko angka kelahiran kasar (CBR) dalam kurun waktu 2000 – 2005 kurang lebih sebesar 29. Dibandingkan dengan CBR Asia 25, Thailand 28, Malaysia 27, dan Singapura 25 maka CBR Indonesia masih relatif tinggi.
(a) Tingkat kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang sudah baik.
(b) Negara dalam keadaan aman dan tidak terjadi peperangan.
(c) Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga berbagai macam penyakit dapat diobati.
(d) Adanya pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan bunuh diri atau membunuh orang lain, karena ajaran agama melarang hal tersebut.
KELAHIRAN (Fertilitas/Natalitas)
1. Angka Kelahiran Kasar
Angka kelahiran kasar atau Crude Birth Rate (CBR) menunjukkan jumlah bayi yang lahir setiap 1.000 penduduk dalam satu tahun. Untuk mencari angka kelahiran kasar digunakan rumus sebagai berikut.Angka kelahiran kasar digolongkan menjadi tiga, yaitu:
Golongan tinggi, apabila jumlah kelahiran lebih dari 30.
Golongan sedang, apabila jumlah kelahiran antara 20 – 30.
Golongan rendah, apabila jumlah kelahiran kurang dari 20.
Menurut Wardiyatmoko angka kelahiran kasar (CBR) dalam kurun waktu 2000 – 2005 kurang lebih sebesar 29. Dibandingkan dengan CBR Asia 25, Thailand 28, Malaysia 27, dan Singapura 25 maka CBR Indonesia masih relatif tinggi.
Contoh:
Pada pertengahan tahun 2006, jumlah penduduk di Kecamatan X sebanyak 20.000 jiwa dan jumlah bayi yang lahir tercatat 900 anak. Berapa angka kelahiran kasarnya?
Pada pertengahan tahun 2006, jumlah penduduk di Kecamatan X sebanyak 20.000 jiwa dan jumlah bayi yang lahir tercatat 900 anak. Berapa angka kelahiran kasarnya?
Jawab:
Angka kelahiran kasar adalah 45, artinya pada setiap 1.000 penduduk dalam satu tahun terjadi kelahiran sebanyak 45 bayi.
Angka kelahiran kasar adalah 45, artinya pada setiap 1.000 penduduk dalam satu tahun terjadi kelahiran sebanyak 45 bayi.
2. Angka Kelahiran Umum
Angka kelahiran umum atau General Fertility Rate (GFR) adalah banyaknya kelahiran tiap 1.000 wanita yang berusia 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun.
Angka kelahiran umum dapat diketahui dengan rumus.
Angka kelahiran umum dapat diketahui dengan rumus.
L = banyaknya kelahiran selama satu tahun
W(15 – 49) = banyaknya penduduk wanita yang berumur 15 – 49 tahun
Contoh:
Di kecamatan X banyaknya wanita berumur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun 2006 ada 9.000 orang, sedangkan jumlah bayi yang lahir 900 anak. Berapakah angka kelahiran umumnya?
Di kecamatan X banyaknya wanita berumur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun 2006 ada 9.000 orang, sedangkan jumlah bayi yang lahir 900 anak. Berapakah angka kelahiran umumnya?
Jawab:
Angka kelahiran umum 100, artinya setiap 1.000 wanita berumur 15 – 49 tahun dalam satu tahun terdapat jumlah kelahiran 100 bayi.
Angka kelahiran umum 100, artinya setiap 1.000 wanita berumur 15 – 49 tahun dalam satu tahun terdapat jumlah kelahiran 100 bayi.
3. Angka Kelahiran Khusus
Angka kelahiran khusus atau Age Spesific Birth Rate (ASBR) menunjukkan banyaknya bayi lahir setiap 1.000 orang wanita pada usia tertentu dalam waktu satu tahun.
Daftar Pustaka :
Komentar
Posting Komentar